• Breaking News

    Catat! Ini Cara Melindungi Saldo Bank Dari Kejahatan SIM Swap


    Menjaga saldo rekening di perbankan dari pelaku penipuan bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Namun, jika kesadaran untuk mendidik diri sendiri sudah ada, maka hal tersebut sebenarnya juga tidak sulit untuk dihindari. 
    Transaksi nontunai dengan menggunakan Tapcash yang dikeluarkan BNI di loket Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. - Bisnis/Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019

    JAKARTA -- Menjaga saldo rekening di bank dari pelaku penipuan bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Namun, jika kesadaran untuk mendidik diri sendiri sudah ada maka hal tersebut sebenarnya juga tidak sulit untuk dihindari.

    Salah satu cara yang biasa digunakan pelaku penipuan dalam mengeksploitasi saldo perbankan seseorang adalah SIM Swap. SIM Swap adalah tindakan pengambilalihan SIM card baru pengguna ponsel oleh pelaku kejahatan sebagai sarana untuk mengekspoitasi saldo bank seseorang.

    Mengutip laman resmi Instagram Kemenkominfo, Minggu (2/8/2020), terdapat lima langkah menghadapi kejahatan SIM Swap.

    Pertama, jika ada transaksi tidak dikenal yang mengurangi saldo bank Anda, hubungi call center bank untuk meminta pemblokiran rekening. Lalu, datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

    Kedua, jika dibarengi dengan tidak berfungsinya SIM card secara tiba-tiba, segera hubungi pihak operator seluler untuk menanyakan hal tersebut.

    Ketiga, jika terjadi pergantian SIM card yang tidak diketahui, kemungkinan Anda terkena SIM Swap fraud. Mintalah operator seluler untuk memblokir SIM card baru yang berada di tangan pelaku kejahatan.

    Lalu, ikuti prosedur penyelesaiannya dengan membawa SIM card lama ke gerai operator seluler. Kemudian laporkan ke pihak berwenang, seperti pihak kepolisian, Bank Indonesia (BI), atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.

    Keempat, ganti semua jenis password secara berkala dan hati-hati dalam membagikan data pribadi, terutama di media sosial.

    Berhenti membagikan nama pengguna, password, pin kode card verification value (CVV) atau card verification code (CVC), dan terutama one time password (OTP) kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan institusi.

    Kelima, jangan memasukkan data pribadi Anda, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor kartu keluarga (KK), nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke situs-situs tidak jelas yang dicurigai sebagai hasil phising, yakni situs palsu yang dibuat dengan tujuan mengambil data pribadi pengguna.

    Selain itu, jangan mudah tergiur dengan diskon atau hadiah besar. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut adalah umpan untuk mencuri data pribadi Anda.

    Kelima hal di atas, bisa digunakan sebagai cara mendasar untuk menghadapi tindakan kejahatan SIM swap.

    Diharapkan, masyarakat bisa lebih peka memerhatikan konten-konten media sosial berisi edukasi mendasar terkait dengan keamanan penggunaan teknologi digital, sehingga tingkat literasi digital masyarakat Indonesia dapat terbangun di atas pondasi yang kokoh.

    SUMBER: bisnis.com

    Tidak ada komentar